www.cahayaberita.id – Perkembangan sektor energi di Indonesia menjadi perhatian besar bagi pemerintah, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya minyak yang melibatkan masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan para gubernur untuk melakukan pendataan terkait keberadaan sumur rakyat di daerah masing-masing dengan tujuan agar aktivitas produksi minyak bisa dilegalkan.
Ini menjadi langkah strategis dalam menata industri perminyakan di tanah air. Melalui pendekatan ini, diharapkan keberadaan sumur-sumur rakyat dapat diintegrasikan dalam sistem yang lebih formal dan terencana.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa rekomendasi untuk penerbitan izin bagi sumur minyak rakyat akan berasal dari pemerintah daerah. Hal ini menandakan adanya kolaborasi antara tingkat pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya nasional.
Pentingnya Inventarisasi Sumur Rakyat untuk Kebijakan Energi
Mekanisme kerja sama dalam produksi minyak dari sumur rakyat adalah langkah awal yang krusial, dimulai dari inventarisasi. Proses ini melibatkan gubernur, bupati/wali kota, dan badan pengelola energi setempat untuk mengidentifikasi sumur-sumur yang ada di wilayah masing-masing.
Inventarisasi akan mencakup penilaian terhadap keberadaan perusahaan minyak dan gas bumi di sekitar sumur rakyat serta kelayakan untuk mendapatkan izin. Dengan data yang akurat, pihak pemerintah dapat membuat keputusan yang lebih baik mengenai legalitas dan pengelolaan ke depan.
Selama proses ini, jika ada sumur yang belum memenuhi syarat untuk dilegalkan, pemerintah akan memberikan perhatian lebih untuk bimbingan. Pendekatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar bisa memenuhi semua persyaratan hukum yang dibutuhkan.
Proses Kerja Sama antara Pemerintah dan Perusahaan Migas
Setelah tahap inventarisasi selesai, tim gabungan akan merangkum hasilnya dan menunjuk perusahaan yang cocok untuk mengelola sumur-sumur tersebut. Gubernur akan memilih BUMD, koperasi, atau UMKM yang paling siap dan sesuai untuk tanggung jawab ini.
Bagi pihak-pihak yang terpilih, mereka akan diberikan kesempatan untuk mengajukan usulan kerja sama kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Proses ini juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan agar bisa diproses lebih lanjut.
KKKS yang menerima usulan tersebut kemudian akan mengevaluasi dan memberikan persetujuan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu mengajukan permohonan ke Menteri ESDM. Dengan cara ini, semua langkah dilakukan dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku.
Dampak dari Peraturan Menteri ESDM dan Target Produksi
Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ditetapkan untuk meningkatkan produksi migas dan memperbaiki aspek tata kelola energi. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi dampak lingkungan serta gangguan lain yang dapat muncul dari aktivitas tersebut.
Yuliot membidik peningkatan lifting minyak yang signifikan, targetnya mencapai 10 ribu hingga 15 ribu barel per hari dari sumur rakyat yang telah mendapatkan legalitas. Dengan membuka akses dan memberikan izin, pemerintah ingin memberikan kontribusi nyata terhadap produksi energi nasional.
Inventarisasi yang direncanakan berlangsung selama satu bulan diharapkan bisa memberikan hasil yang positif. Pada bulan Agustus, pemerintah menargetkan bisa menghitung lifting dari sumur rakyat sebagai bagian dari total lifting nasional.
Target untuk meningkatkan lifting minyak dari sumur rakyat diharapkan dapat tercapai pada akhir tahun 2025, menciptakan inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan. Ini merupakan harapan bagi masa depan industri migas di tanah air.
Penerapan peraturan ini diharapkan bukan hanya memberikan keuntungan ekonomi tetapi juga memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya strategis tersebut. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem perminyakan yang tidak hanya efisien tapi juga berkelanjutan dan inklusif.