www.cahayaberita.id – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengadakan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada tanggal 10 Juli 2025. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut pemerintah provinsi agar segera menagih hutang sebesar Rp280 miliar dari PT Kaltim Prima Coal (PT KPC).
Demo ini berlangsung di Jalan Gajah Mada, Samarinda, dan dihadiri oleh banyak mahasiswa. Dalam aksinya, para mahasiswa menunjukkan berbagai spanduk yang berisi tuntutan dan pernyataan tegas terhadap sikap pemerintah terkait utang perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat.
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur dalam orasinya menekankan pentingnya penagihan utang tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut sangat diperlukan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini terabaikan.
Aksi Mahasiswa yang Menunjukkan Kepedulian Sosial
Aksi demonstrasi ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, melainkan mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial dan ekonomi di daerah. Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat yang mengharapkan kejelasan dan tanggung jawab dari pemerintah dan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Mahasiswa juga menyampaikan bahwa penagihan utang ini harus segera dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar di masa depan. Menurut mereka, keterlambatan dalam menagih utang hanya akan memperburuk keadaan ekonomi daerah yang telah terdampak oleh berbagai faktor.
Beberapa mahasiswa bahkan membandingkan situasi ini dengan kasus lain di mana perusahaan tidak memenuhi kewajiban kepada masyarakat. Mereka mengungkapkan bahwa hal ini menunjukkan kurangnya perhatian dari pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Dari berita aksi ini, muncul pertanyaan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang sering kali diabaikan. PMII menegaskan bahwa PT KPC sebagai perusahaan besar harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan CSR demi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pada prinsipnya, tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya menjadi bagian integral dari operasional bisnis. Para mahasiswa berpendapat bahwa tanpa kepatuhan dalam hal ini, perusahaan akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan reputasi yang telah dibangun selama ini.
Selain itu, mahasiswa juga menyerukan agar pemerintah lebih aktif dalam mengawasi dan menegakkan peraturan terkait CSR. Hal ini demi memastikan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Dampak Ekonomi dari Keterlambatan Penagihan Utang
Keterlambatan dalam penagihan utang dapat menimbulkan berbagai dampak ekonomi yang merugikan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Menurut analisis ekonomi, dana yang tidak ditagih tersebut seharusnya bisa digunakan untuk proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Masyarakat sangat membutuhkan investasi yang tepat guna untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Jika anggaran yang seharusnya tersedia tidak dapat dipakai, proyek-proyek penting bisa terancam tertunda atau bahkan dibatalkan.
Mahasiswa yakin bahwa dengan penagihan utang yang tepat waktu, peluang untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan layanan publik akan semakin besar. Kerjasama antara pemerintah dan perusahaan diharapkan dapat membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi komunitas.
Persepsi Masyarakat dan Harapan ke Depan
Aksi mahasiswa ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat setempat, yang memberikan dukungan kepada mereka dengan memahami pentingnya penagihan utang ini. Banyak masyarakat berharap aksi ini akan mendorong pemerintah untuk bertindak lebih responsif terhadap kebutuhan mereka.
Di sisi lain, mahasiswa juga berharap bahwa pemerintah akan dapat mengambil langkah-langkah konkrit mengikuti aksi ini. Mereka ingin melihat perubahan nyata dalam sisi kebijakan yang dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan daerah.
Dalam jangka panjang, keberhasilan dari penagihan utang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain tentang pentingnya berkomitmen pada tanggung jawab sosial dan etika bisnis. Pendeknya, masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang diambil dari wilayahnya.