www.cahayaberita.id – Pencurian di lingkungan militer sering kali menjadi perhatian publik, terutama ketika melibatkan anggota aktif. Kasus terbaru melibatkan Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban tindakan kriminal ini.
Dalam penjelasan resmi, pihak Kodam IX/Udayana menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pencurian tersebut. Penanganan terhadap kasus ini dilakukan dengan cermat agar keadilan dapat ditegakkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Penerangan Kodam Udayana, Kolonel Inf Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan. Upaya ini dilakukan di Sudenpom Kupang untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini dengan asas praduga tidak bersalah.
Penegasan Komitmen Kodam Udayana terhadap Kedisiplinan Anggota
Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum dalam tubuh TNI AD. Hal ini menjadi prioritas utama untuk menjaga citra dan integritas lembaga militer di mata masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kolonel Chandra menekankan pentingnya disiplin di antara prajurit. Bila ditemukan bukti pelanggaran, tindakan yang akan diambil akan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam lingkungan militer.
Ia juga menekankan bahwa setiap tindakan kekerasan atau perilaku menyimpang merupakan hal yang tidak dapat diterima dalam militer. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan profesionalisme dan etika prajurit TNI.
Arah dan Kebijakan Direksi TNI dalam Menegakkan Disiplin
Pangdam Udayana, Jenderal TNI Piek Budyakto, memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit untuk menjauhi tindakan pidana. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap prajurit dapat mempertahankan reputasi TNI yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
Misi ini dijalankan dengan komitmen penuh dan keseriusan untuk menegakkan hukum, terutama dalam tindakan kekerasan. Sehingga, citra TNI sebagai instansi yang mengutamakan keamanan dan kedamaian dapat terjaga.
Seluruh elemen di dalam tubuh TNI diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan saat melaksanakan tugas. Dengan demikian, militer akan tetap dicintai dan dihormati oleh masyarakat luas.
Kondisi Terbaru Terkait Kasus Prada Lucky
Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Kegiatan perawatan intensif yang berlangsung selama empat hari menunjukkan keseriusan dalam penanganan kondisi kesehatan prajurit muda itu.
Kepergian Prada Lucky, yang baru dua bulan bertugas di TNI, menyisakan duka mendalam bagi keluarganya serta rekan-rekannya. Kejadian ini mengingatkan banyak pihak akan risiko yang dihadapi anggota militer dalam menjalankan tugas mereka.
Ia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025 dan setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, ditugaskan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834. Pemberian tugas ini menjadi bagian dari proses pengembangan karier sebagai prajurit yang disiplin dan profesional.
Insiden ini pun membawa perhatian pada perlunya pengawasan yang lebih besar terhadap anggota militer. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka selama bertugas di lapangan.
Khususnya setelah fakta bahwa Prada Lucky tiba di tempat tugasnya dengan harapan untuk memberikan pelayanan dan melindungi negara. Situasi seperti ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota TNI untuk saling melindungi di antara satu sama lain.