• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Cahayaberita.id
  • Home
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
  • Energi
  • Derap Nusantara
  • Home
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
  • Energi
  • Derap Nusantara
No Result
View All Result
Cahayaberita.id
No Result
View All Result

Kajati tinjau penanganan kasus korupsi dana pokir DPRD NTB

Kajati tinjau penanganan kasus korupsi dana pokir DPRD NTB

BacaJuga

Dugaan gratifikasi yang diusut KPK tidak melibatkan pimpinan MPR

Dugaan gratifikasi yang diusut KPK tidak melibatkan pimpinan MPR

Potensi Wisata Dunia Labuan Cermin Masih Kurang Terekspos

Potensi Wisata Dunia Labuan Cermin Masih Kurang Terekspos

www.cahayaberita.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan evaluasi mendalam terkait kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD NTB tahun 2025. Proses ini penting untuk memastikan bahwa perkara tersebut ditangani dengan baik dan transparan.

Menurut informasi yang diperoleh, evaluasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut tentang dugaan pidana yang terlibat. Selama dua pekan terakhir, pihak kejaksaan telah meminta keterangan dari sejumlah anggota DPRD NTB sebagai bagian dari proses investigasi.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan sangat dibutuhkan keterlibatan pihak-pihak yang dianggap mengetahui seluk-beluk pengelolaan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa jika terdapat kebutuhan untuk memanggil lebih banyak saksi, pihaknya akan melakukan hal itu untuk mengumpulkan semua informasi yang relevan.

Evaluasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Kejati NTB

Proses evaluasi ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana pokir. Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat mengungkap fakta-fakta yang mendukung atau membantah dugaan tersebut.

Pihak Kejati NTB telah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai sumber, termasuk anggota DPRD. Keputusan untuk melanjutkan penyelidikan ini berdasarkan pada hasil keterangan yang telah diperoleh selama proses berlangsung.

Kepala Kejati menyampaikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan menjadi dasar hukum bagi tindakan yang diambil dalam menangani kasus ini.

Proses Penyelidikan Kasus dari Awal hingga Saat Ini

Penelusuran kasus ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyelidikan pada tanggal 10 Juli 2025. Sejak saat itu, berbagai langkah telah diambil untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi dana pokir.

Salah satu langkah penting adalah pemeriksaan dua Wakil Ketua DPRD NTB, yaitu Lalu Wirajaya dan Yek Agil Al Haddar. Keduanya menjadi saksi kunci yang dapat membantu mengungkap lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan pengelolaan dana tersebut.

Selain itu, pejabat daerah juga turut diperiksa, termasuk Kepala BPKAD NTB, Nursalim. Hal ini menunjukkan keterlibatan aparatur pemerintah dalam proses penyelidikan dan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.

Langkah-Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan Kasus

Kedepannya, pihak kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini. Proses klarifikasi menjadi langkah strategis untuk mendapatkan keterangan yang valid dan akurat.

Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil siapapun yang dirasa perlu untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan selama penyelidikan berlangsung.

Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu hasil klarifikasi sebelum menentukan langkah-langkah lebih lanjut. Hasil evaluasi ini akan membentuk dasar bagi pengambilan keputusan untuk melanjutkan proses hukum yang lebih dalam jika dibutuhkan.

Previous Post

PWI Menerima Penghargaan dari Kodam VI/Mulawarman

Next Post

Tingkatkan Lifting Migas, ESDM Percepat Proses Perizinan

Rekomendasi

Riza Chalid diduga menikah dengan kerabat sultan di Malaysia

Riza Chalid diduga menikah dengan kerabat sultan di Malaysia

Ketum PSSI ingatkan Indonesia U23 untuk tetap rendah hati setelah menang 8-0

Ketum PSSI ingatkan Indonesia U23 untuk tetap rendah hati setelah menang 8-0

Komitmen Gas Abadi Ditekankan di Joint Convention Semarang 2025

Komitmen Gas Abadi Ditekankan di Joint Convention Semarang 2025

PWI Rekonsiliasi, Dukungan Penuh dari Wamenkomdigi Nezar Patria

PWI Rekonsiliasi, Dukungan Penuh dari Wamenkomdigi Nezar Patria

KPK panggil 20 saksi di Polresta Cirebon selidiki kasus CSR BI

KPK panggil 20 saksi di Polresta Cirebon selidiki kasus CSR BI

Mentan perlukan pertimbangan sebelum melakukan impor ke AS

Mentan perlukan pertimbangan sebelum melakukan impor ke AS

Pemuda Kalteng dilibatkan DLH dalam pengendalian emisi karbon

Pemuda Kalteng dilibatkan DLH dalam pengendalian emisi karbon

Sidebar

Kategori

  • Derap Nusantara
  • Energi
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
Cahayaberita.id

© 2025 cahayaberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang. All rights reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
  • Energi
  • Derap Nusantara

© 2025 cahayaberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In