• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Cahayaberita.id
  • Home
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
  • Energi
  • Derap Nusantara
  • Home
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
  • Energi
  • Derap Nusantara
No Result
View All Result
Cahayaberita.id
No Result
View All Result

9.611 narapidana terima remisi umum dan 311 orang bebas di Kaltim

9.611 narapidana terima remisi umum dan 311 orang bebas di Kaltim

BacaJuga

KPK tetapkan lima tersangka korupsi proyek jalan di Sumut

KPK tetapkan lima tersangka korupsi proyek jalan di Sumut

Kementerian ESDM Tegaskan Pentingnya Data Energi Terpadu

Kementerian ESDM Tegaskan Pentingnya Data Energi Terpadu

www.cahayaberita.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, lebih dari sembilan ribu narapidana di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut, 311 narapidana diberikan status bebas setelah menjalani hukuman mereka.

Acara pemberian remisi tersebut diselenggarakan di Samarinda yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua kepada narapidana dalam membangun kehidupan mereka yang baru.

Remisi merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan berdasarkan sejumlah kriteria tertentu. Dalam hal ini, remisi tidak hanya bertujuan untuk menghargai perilaku baik narapidana tetapi juga untuk mengintegrasikan mereka kembali ke masyarakat secara lebih baik.

Penyampaian Remisi oleh Pejabat Terkait di Kalimantan Timur

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, menyatakan bahwa remisi merupakan langkah penting dalam merehabilitasi narapidana. Dalam sambutannya, Hernowo menjelaskan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat mendorong narapidana untuk lebih disiplin serta memperbaiki diri agar dapat diterima oleh masyarakat setelah bebas.

Hernowo juga mengingatkan masyarakat agar memberikan dukungan kepada mantan narapidana. Dengan dukungan masyarakat, mereka memiliki peluang yang lebih baik untuk kembali berkontribusi positif kepada lingkungan sosial mereka. Hal ini tentunya dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan aman bagi semua pihak.

Program remisi ini diharapkan juga dapat mengurangi jumlah narapidana yang menumpuk di lembaga pemasyarakatan. Dengan demikian, kapasitas yang ada bisa lebih optimal dan lebih banyak narapidana yang mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Dampak Sosial Remisi bagi Mantan Narapidana dan Masyarakat

Pemberian remisi ini tentu memiliki implikasi sosial yang signifikan bagi masyarakat dan mantan narapidana. Mantan narapidana yang menerima remisi diharapkan bisa memulai hidup baru tanpa stigma yang melekat pada status mereka sebelumnya. Dengan dukungan, mereka harus bisa beradaptasi kembali ke kehidupan sosial yang lebih baik.

Dari perspektif sosial, ada kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki pandangan mereka terhadap mantan narapidana. Edukasi dan sosialisasi yang efektif bisa membantu mengurangi stigma negatif. Ini penting dalam menciptakan integrasi sosial yang lebih baik dan mendorong partisipasi aktif dari mantan narapidana dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, masyarakat diharapkan juga dapat terbuka untuk memberi kesempatan kerja kepada mantan narapidana. Ini merupakan salah satu cara terbaik untuk mengurangi angka kriminalitas dan memberikan peluang agar mereka tidak kembali ke jalan yang salah.

Prosedur dan Kriteria Pemberian Remisi di Kalimantan Timur

Prosedur pemberian remisi melibatkan beberapa langkah yang harus dipatuhi para narapidana. Salah satu syarat utama adalah perilaku baik selama menjalani masa hukuman mereka. Hal ini sangat diperhatikan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat.

Kriteria lainnya adalah masa tahanan yang telah dijalani. Narapidana yang telah menjalani sebagian besar masa hukuman mereka berhak untuk diusulkan mendapatkan remisi. Proses ini sudah melalui penilaian ketat dari pihak berwenang untuk memastikan keakuratannya.

Pemberian remisi ini juga terkait dengan perayaan hari besar, seperti peringatan kemerdekaan. Sehingga, remisi yang diberikan dalam acara tersebut menjadi momen penting yang tidak hanya berarti bagi narapidana, tetapi juga bagi seluruh masyarakat untuk merenungkan arti kemerdekaan dan kesempatan kedua.

Kesimpulan tentang Inisiatif Remisi dan Peran Masyarakat

Secara keseluruhan, program remisi di Kalimantan Timur menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua kepada narapidana. Dengan remisi ini, diharapkan mantan narapidana dapat mengubah hidup mereka menjadi lebih produktif dan berkontribusi positif kepada masyarakat.

Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam proses reintegrasi sosial ini. Dengan membangun pemahaman yang lebih baik dan memberikan kesempatan kepada mantan narapidana, masyarakat dapat berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

Terakhir, pemberian remisi adalah langkah awal untuk menata kembali kehidupan narapidana. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk saling mendukung, bukan hanya dalam konteks hukum, tetapi juga dalam aspek sosial dan emosional untuk mencapai tujuan bersama yang lebih baik.

Previous Post

Borneo raih kemenangan kedua usai kalahkan PSBS 1-0

Next Post

Tambahan 25 Titik Pengumpulan Minyak Jelantah oleh Pertamina Patra Niaga

Rekomendasi

Kemenag kukuhkan 267 amil zakat untuk capai target Rp51 triliun

Kemenag kukuhkan 267 amil zakat untuk capai target Rp51 triliun

Bali United beri jeda pemain sebelum laga perdana kompetisi 2025/2026

Bali United beri jeda pemain sebelum laga perdana kompetisi 2025/2026

Anggaran Pendidikan Tahun 2026

Anggaran Pendidikan Tahun 2026

Bendera One Piece tidak meruntuhkan martabat bangsa Indonesia

Bendera One Piece tidak meruntuhkan martabat bangsa Indonesia

Garuda International Cup 2023 diikuti 12 negara kembali digelar

Garuda International Cup 2023 diikuti 12 negara kembali digelar

Pemerintah alokasikan Rp1,8 triliun untuk delapan bidang riset prioritas

Pemerintah alokasikan Rp1,8 triliun untuk delapan bidang riset prioritas

Mari Kita Saling Memahami di Antara Kita

Mari Kita Saling Memahami di Antara Kita

Sidebar

Kategori

  • Derap Nusantara
  • Energi
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
Cahayaberita.id

© 2025 cahayaberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang. All rights reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
  • Energi
  • Derap Nusantara

© 2025 cahayaberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In