www.cahayaberita.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan keyakinannya bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 merupakan pilar utama bagi ketahanan ekonomi negara. Dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI, ia menekankan pentingnya pasal-pasal tersebut sebagai pengaman dalam mendukung kesejahteraan rakyat.
Ia menjelaskan bahwa Pasal 33 ayat 1 menegaskan bahwa perekonomian harus dibangun berdasarkan asas kekeluargaan, bukan sekadar untuk keuntungan segelintir orang. Hal ini menjadi penting untuk menjaga agar cabang-cabang produksi yang vital bagi masyarakat dapat dikelola demi kepentingan umum.
Lebih lanjut, Presiden mencatat bahwa sektor-sektor seperti pertanian, terutama beras, menjadi komoditas yang harus dikuasai oleh negara demi kesejahteraan rakyat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada pengusaha yang memanfaatkan kekuatan modal mereka untuk mendominasi perekonomian dan merugikan banyak orang.
Pengaruh Pasal 33 terhadap Perekonomian Nasional
Menurut Prabowo, Pasal 33 ayat 3 menjelaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Ini menunjukkan betapa pentingnya kontrol negara atas kekayaan alam demi tujuan bersama.
Di sisi lain, Pasal 33 ayat 4 juga menyiratkan bahwa perekonomian harus dikelola dengan prinsip demokrasi yang berkeadilan. Hal ini mencakup upaya untuk menciptakan efisiensi yang seimbang dengan kepentingan rakyat serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Presiden menekankan bahwa efisiensi tidak berarti pengorbanan lingkungan atau kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, penting untuk mencapai keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.
Dinamika Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa tantangan perekonomian saat ini mencakup dominasi pasar oleh pengusaha besar. Tindakan tersebut dapat berpotensi merugikan masyarakat kecil dan menciptakan ketimpangan sosial.
Ia berusaha untuk menyoroti bahwa bukan hanya negara yang bertanggung jawab, tetapi juga pengusaha perlu berkontribusi dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan. Kerja sama antara negara dan sektor swasta menjadi sangat krusial dalam menghadapi berbagai dampak negatif dari kapitalisme.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian, sehingga rakyat dapat merasakan manfaat langsung dari sumber daya yang ada. Model ini diharapkan bisa membentuk perekonomian yang lebih inklusif.
Peran Negara dalam Menjaga Kesejahteraan Ekonomi
Presiden juga menegaskan bahwa negara harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan ekonomi. Ini terutama berlaku dalam sektor-sektor yang berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari warga.
Melalui peraturan dan kebijakan yang ada, diharapkan bahwa masyarakat dapat terlindungi dari praktik-praktik ekonomi yang tidak adil. Negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah.
Tindakan ini penting untuk menciptakan ruang yang lebih adil bagi semua pelaku ekonomi, sehingga pada akhirnya dapat mengurangi ketimpangan di masyarakat. Ekonomi yang kuat adalah ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat.