• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Cahayaberita.id
  • Home
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
  • Energi
  • Derap Nusantara
  • Home
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
  • Energi
  • Derap Nusantara
No Result
View All Result
Cahayaberita.id
No Result
View All Result

Polres Ternate selesaikan kasus PNS melalui keadilan restoratif

Polres Ternate selesaikan kasus PNS melalui keadilan restoratif

BacaJuga

KPK panggil tersangka kasus Bank BJB Yuddy Renaldi

KPK panggil tersangka kasus Bank BJB Yuddy Renaldi

Otorita mengajak masyarakat jalan santai untuk mengenal IKN lebih dekat

Otorita mengajak masyarakat jalan santai untuk mengenal IKN lebih dekat

www.cahayaberita.id – Kasus penghinaan ringan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ternate, Maluku Utara, telah diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Pendekatan ini menjadi pilihan alternatif yang efektif karena dapat memulihkan hubungan antarindividu dan menciptakan keharmonisan di masyarakat setempat.

Menurut Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, proses mediasi yang dilakukan dapat menyelesaikan permasalahan tanpa harus membuat kedua belah pihak diperhadapkan di pengadilan. Keberhasilan penyelesaian ini menunjukkan bahwa dialog dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan konflik dengan cara damai.

Kasus ini bermula dari interaksi antara dua ASN, RT dan MAH, yang saling menghina satu sama lain. Keduanya kemudian memilih untuk melapor ke polisi, namun kekhawatiran akan konsekuensi yang lebih jauh memicu kesadaran untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Unit Tipiring Polres Ternate melaksanakan mediasi dengan memanggil kedua ASN dan berusaha mengedepankan komunikasi. Hasil mediasi ini adalah kesepakatan untuk saling memaafkan dan tidak lagi melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum, yang menjadi cermin dari proses keadilan yang lebih humanis.

Mediasi yang berlangsung dipimpin oleh Kanit Tipiring, Bripka Nahdi Ade, yang berperan sebagai fasilitator. Pendekatan restoratif menghasilkan kesepakatan damai, mengakhiri konflik tanpa merugikan kedua belah pihak.

Setelah menyelesaikan kasus ini, Kasi Humas Polres Ternate menghimbau masyarakat untuk lebih menjaga hubungan baik di antara sesama. Dengan begitu, suasana yang damai dan rukun di lingkungan masyarakat dapat tercipta dengan lebih baik.

Melalui penyelesaian yang dianggap sukses ini, Polres Ternate berharap dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat, terutama bagi ASN. Dialog dan pendekatan damai harus diutamakan dalam menghadapi setiap bentuk konflik.

“Perdamaian seharusnya menjadi budaya yang diadopsi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Umar Kombong. Harapan ini sejalan dengan cita-cita untuk menciptakan masyarakat Ternate yang lebih harmonis dan tenteram.

Proses Mediasi yang Mengedepankan Dialog dan Kesepakatan

Mediasi dalam konteks keadilan restoratif mengutamakan komunikasi terbuka antara pihak-pihak yang terlibat. Proses ini tidak hanya berfungsi untuk meredakan ketegangan, tetapi juga untuk mengembalikan hubungan yang mungkin telah terganggu.

Setiap pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan perasaan dan perspektif mereka terkait insiden yang terjadi. Dengan cara ini, mereka diharapkan dapat lebih memahami satu sama lain dan menemukan solusi yang saling menguntungkan.

Pandangan bahwa konflik tidak selamanya harus diselesaikan di pengadilan menjadi semakin kuat seiring dengan adanya kesadaran akan pentingnya hubungan sosial. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap upaya penyelesaian yang lebih damai.

Dalam konteks ASN, yang memiliki peran dan tanggung jawab di masyarakat, penyelesaian yang baik ini dapat menjadi contoh untuk tidak hanya menyelesaikan masalah pribadi, tetapi juga menegakkan norma-norma sosial yang positif. ASN diharapkan menunjukkan perilaku yang mengedepankan dialog.

Keberhasilan usaha mediasi ini dapat menggugah masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga hubungan sosial yang baik. Hal ini penting agar ketegangan sosial dapat berkurang, menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan harmonis.

Keputusan untuk Mengutamakan Keadilan Restoratif

Keadilan restoratif bukanlah sekadar alternatif, tetapi juga sebuah kebutuhan yang harus diterapkan dalam masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan pihak-pihak yang terlibat untuk ikut serta dalam pencarian solusi, menciptakan rasa memiliki terhadap penyelesaian yang dicapai.

Dengan menerapkan keadilan restoratif, kita tidak hanya menyelesaikan masalah tetapi juga membangun kembali kepercayaan antarindividu. Proses ini memberikan ruang bagi pertumbuhan dan perbaikan hubungan setelah terjadinya konflik.

Keputusan untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum menunjukkan komitmen kedua ASN untuk saling menghargai dan memaafkan. Ini adalah langkah besar yang seharusnya dijadikan teladan oleh banyak pihak lainnya.

Polres Ternate mengajak masyarakat untuk melihat pendekatan ini sebagai cara yang lebih bijaksana dalam menghadapi perselisihan. Dengan merangkul budaya dialog, diharapkan dapat mencegah konflik yang lebih besar di masa depan.

Masyarakat yang paham akan pentingnya perdamaian akan lebih cenderung untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Hal ini sejalan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap individu.

Membangun Budaya Perdamaian di Masyarakat

Budaya perdamaian harus menjadi prioritas utama dalam interaksi sosial. Ketika komunikasi dijadikan pondasi, banyak masalah dapat diselesaikan sebelum meningkat menjadi konflik yang lebih besar.

Melalui kegiatan mediasi yang dilakukan, komunitas diharapkan dapat memperkuat rasa saling menghormati. Ini akan menciptakan atmosfer yang mendukung penyelesaian masalah secara damai dan kooperatif.

Dengan menerapkan budaya perdamaian, masyarakat tidak hanya dapat menghindari konflik tetapi juga mendukung kehidupan sosial yang lebih baik. Ini berpotensi menciptakan kerjasama yang lebih baik antarindividu, grup, maupun lembaga.

Kegiatan-kegiatan yang mempromosikan dialog dan pengertian dapat membantu menegakkan norma-norma yang positif dalam masyarakat. Upaya ini sangat relevan untuk membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap konflik.

Melihat dari kasus ini, masyarakat diharapkan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga hubungan baik. Kesadaran ini bisa menjadi modal dasar bagi terciptanya masyarakat yang harmonis di Ternate dan tempat-tempat lainnya.

Previous Post

Bali United dan Persik Kediri bermain imbang 1-1 di laga terbaru

Next Post

Purnawirawan TNI Teman Seperjuangan Presiden Terima Pangkat Kehormatan

Rekomendasi

KPK teruskan penyidikan kasus SKIPI di KKP

KPK teruskan penyidikan kasus SKIPI di KKP

Lawan Filipina sebagai tolok ukur kekuatan Garuda Muda

Lawan Filipina sebagai tolok ukur kekuatan Garuda Muda

RAPBN 2026 Perhitungkan Tarif AS 19 Persen

RAPBN 2026 Perhitungkan Tarif AS 19 Persen

Menteri LH Pimpin Langkah Indonesia dalam Diplomasi Iklim Global

Menteri LH Pimpin Langkah Indonesia dalam Diplomasi Iklim Global

Kasus perdagangan orang di Jabar, 43 bayi telah dijual

Kasus perdagangan orang di Jabar, 43 bayi telah dijual

Raih cita-cita melalui Beasiswa Unggulan

Raih cita-cita melalui Beasiswa Unggulan

Gubernur Aceh imbau warga tidak kibarkan bendera bulan bintang

Gubernur Aceh imbau warga tidak kibarkan bendera bulan bintang

Sidebar

Kategori

  • Derap Nusantara
  • Energi
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
Cahayaberita.id

© 2025 cahayaberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang. All rights reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Indonesiaku
  • Media
  • Sports
  • Energi
  • Derap Nusantara

© 2025 cahayaberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In